Program Sengkuyung
Sengkuyung (Istilah Jawa) artinya Bergotong Royong, bersama-sama menyelesaikan tugas yang mulia.
Apa Sengkuyung
Apa Program Sengkuyung
Program Sengkuyung adalah program gotong royong Tim Pembina Samsat, Pemprov, Pemkab/Pemkot, Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT/RW serta Warganya untuk menyelesaikan tugas mulia yaitu menjaga kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menuntaskan piutang pajak di wilayah provinsi Jawa Tengah.
Tujuan
Manfaat
Menjaga kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menuntaskan piutang pajak di wilayah provinsi Jawa Tengah.
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan sumber pendapatan daerah untuk pembangunan di wilayah Jawa Tengah. SWDKLLJ merupakan sumber dana yang digunakan untuk Santunan Jasa Raharja kepada warga Jawa Tengah yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas
SPIT-PKB
Surat Pemberitahuan Informasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Peran Tim Pembina SAMSAT Provinsi & Pemerintah Provinsi
Peran Tim Pembina SAMSAT Tingkat Kota/Kabupaten, Pemerintah Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, RT/RW
Peran Masyarakat Pemilik Kendaraan Bermotor Penerima SPIT-PKB
Melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Informasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (SPIT-PKB) untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa tengah
Bergotong royong mendistribusikan SPIT-PKB kepada pemilik kendaraan serta menginvetarisasi kembali form konfirmasi yang sudah diisi
Mengisi form Konfirmasi pada bagian bawah SPIT-PKB dan mengembalikannya ke Perangkat RT/RW.
Selanjutnya datang ke SAMSAT terdekat untuk melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau Pembaruan Data Kendaraan & Kepemilikan (Kendaraan sudah tidak dimiliki, balik nama, dll)